Kafarat dengan Uang October 29, 2022 Pertanyaan: Apakah boleh bayar kafarat dengan uang? Jawaban Ustadz Farid Numan Hasan Hafizhahullah: Para ulama berbeda pendapat tentang apakah boleh membayar kafarat (misal kafarat sumpah) dengan harga (uang) saja. Misal, kafarat orang yang membatalkan sumpah adalah: - Memberikan makanan kepada 10 orang fakir.Ukurannya sebanding dengan sekitar 750 gram. Jumhur (mayoritas) ulama berpendapat bahwa kafarat tidak boleh dibayarkan dalam bentuk uang, tapi harus dikeluarkan dalam bentuk makanan. Sementara Abu Hanifah berpendapat boleh secara mutlak membayar zakat dan kafarat dalam bentuk uang.
Bentuk kafarat sendiri bisa dengan memerdekakan budak, berpuasa, atau memberi makan orang miskin. Dalam praktiknya, ada kafarat yang harus berurutan, ada yang boleh dipilih salah satunya sebagaimana petikan berikut:
Islami Ramadan Penjelasan Alquran dan Hadis tentang Membayar Kafarat Panji Prayitno Diperbarui 10 Mar 2023, 08:05 WIB Copy Link 13 Perbesar Ilustrasi Berdoa Credit: shutterstock.com Liputan6.com, Jakarta Umat muslim diwajibkan mematuhi aturan hingga larangan yang telah ditetapkan dalam ajaran agama Islam. Jika melanggar, akan ada sanksi.Tidak boleh disepelekan, jika melanggar aturan tertentu, seorang muslim wajib bayar kafarat. Kafarat dapat dibayar dengan cara memberi makan orang fakir atau miskin. Tapi bagaimana hukum membayar kafarat dengan uang? harapanamalmulia.org - Kafarat wajib dibayar sebagai sanksi bagi muslim yang melakukan pelanggaran tertentu. Berikut kamio7Tc.